Date : 07/13/2006, 11:56:22
BANDUNG, (PR).-
Puluhan orang tua siswa SMP yang menggunakan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) kembali mendatangi DPRD Kota Bandung. Mereka memprotes Kadisdik dan menegaskan bahwa orang tua dan siswa KBK tidak pernah meminta bantuan perlakuan istimewa atau khusus.
Namun mereka keberatan atas Surat Kadisdik No. 422/1873-tu/2006 perihal nilai ujian sekolah lulus SMPN KBK tahun 2005/2006, 6 Juli, karena bertentangan dengan SK Wali Kota No. 420/Kep. 408-HUK/2006. Orang tua meminta perlakuan yang proporsional untuk siswa sekolah KBK dengan pengukuhan mata pelajaran yang di-UAS-kan ditambah nilai UN secara proporsional.
Menanggapi protes itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandung, Edi Siswadi semalam mengatakan, pihaknya tetap mempertahankan PG KBK. Pasalnya, kebijakan tersebut sudah merupakan putusan akhir. "Solusi ini merupakan yang terbaik," kata Edi.
Sampai pukul 23.00 WIB tadi malam, penghitungan passing grade (PG) untuk siswa KBK masih belum selesai. Akan tetapi, PG untuk SMP dan SMK negeri sudah selesai dan hasil seleksi dapat dilihat di sekolah pilihan pertama.
Menurut Edi, lambannya proses penghitungan PG untuk siswa KBK disebabkan data dari siswa KBK masih di-entry di BCC (Bandung Cyber Community). ?Formula yang dibuat untuk keperluan penghitungan PG KBK masih digodok di BCC,? ujarnya.
Pembuatan formula, ujar Edi, tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa karena akan berpengaruh terhadap proses kumputerisasi data pada PSB on-line. Oleh karena itu, pembuatan formula untuk penghitungan PG KBK dan penambahan kuota 2 orang per kelas harus dilakukan dengan cermat.
Pasal sumir
Kekisruhan yang terjadi pada penerimaan siswa baru (PSB) SMA di Kota Bandung, diduga disebabkan adanya pasal yang sumir pada SK Wali Kota mengenai PSB, yakni pasal 5.3.1.2. Dalam pasal yang mengatur PSB SMA tersebut, dinyatakan nilai kumulatif ujian (NKU) dihitung 80% dari UN, dan 20 persen dari nilai ujian sekolah (US) di luar mata pelajaran lokal (mulok) dan praktik.
Demikian kritik Koalisi Pendidikan Kota Bandung (KPKB) tehadap terjadinya kekisruhan PSB di Kota Bandung, sebagaimana disampaikan koordinatornya Iwan Hermawan, di Bandung, Rabu (12/7). Menurut Iwan, pasal yang sumir tersebut telah menyebabkan interpretasi beragam dari sejumlah masyarakat termasuk orang tua siswa SMP yang menerapkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dan non-KBK.
Dijelaskan Iwan, dalam pasal tersebut tidak ada rincian mata pelajaran yang termasuk ke dalam 20 persen nilai US teori mata pelajaran lainnya di luar mulok dan praktik. Seharusnya, dalam SK PSB, dirinci mata pelajaran tersebut dijelaskan secara eksplisit seperti pada pasal 4.3.1 yang mengatur PSB SMP.
Dalam pasal tersebut dinyatakan, jumlah nilai rata-rata calon siswa SMP/MTs negeri dihitung berdasarkan jumlah nilai US untuk mata pelajaran bahasa Indonesia, bahasa Inggris, PPKN, matematika, IPA dan IPS dengan pembobotan 20 persen US dan 80 persen UMP.
"Pada PSB SMP, nilai US untuk mata pelajaran disebutkan satu persatu. Tetapi, pada PSB SMA, tidak ada penjelasan mata pelajaran apa saja yang termasuk 20 persen itu, kata Iwan. Padahal, kata Iwan, ada perbedaan mata pelajaran yang di-US-kan pada sekolah KBK dan non-KBK. Pada KBK, terdapat 5 pelajaran, sedangkan pada non-KBK, 4 pelajaran.
Tentu saja, katanya menambahkan, penghitungannya akan berbeda. NKU siswa KBK akan lebih kecil dibandingkan siswa non-KBK. Seharusnya, kata Iwan, terjadinya kemungkinan seperti ini diantisipasi sebelum SK Wali Kota mengenai PSB disahkan pada awal Juni 2006.
"Kan ada uji publik. Seharusnya Kasubdin SMP dan SMA sebagai pelaksana teknis di lapangan harus memberi masukan saat uji publik tentang adanya 4 mata pelajaran pada US non-KBK dan 5 mata pelajaran pada US KBK," kata Iwan. Yang terjadi, Kasubdin SMP dan Kasubdin SMA tidak proaktif dalam memberikan masukan. Akibatnya, demo dari orang tua kembali terjadi, ujarnya.
KPKB mengharapkan masalah kisruh saat PSB, tidak terulang lagi. "Demo orang tua siswa KBK yang sudah dua kali, sekarang dan tahun lalu, seharusnya menjadi pelajaran bagi Disdik Kota Bandung untuk menyiapkan PSB yang lebih baik lagi tahun depan," kata Iwan. (A-133/A-157/A-156)***
sumber:www.pikiran-rakyat.com
Back to Top